Pelayanan
dan bimbingan konseling mengembangkan sejumlah
fungsi yng hendak dipenuhi melalui pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling.
Ada empat fungsi bimbingan dan konseling, yaitu :
1.
Fungsi Pemahaman
Fungsi
pemahaman yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki
pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan,
pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan
mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya
dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
2.
Fungsi Preventif
Fungsi
preventif atau pencegahan yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor
untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan
berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi
ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan
diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang
dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok.
Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para konseli dalam rangka
mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya : bahayanya
minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan
bebas (free sex).
3.
Fungsi Pengembangan
Fungsi
pengembangan yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif
dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan
lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli.
Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork
berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan
secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai
tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini
adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat
(brain storming), home room, dan karyawisata.
4.
Fungsi Penyembuhan
Fungsi
penyembuhan yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi
ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah
mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun
karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
5.
Fungsi Penyaluran
Fungsi
penyaluran yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih
kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan
penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan
ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu
bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga
pendidikan.
6.
Fungsi Adaptasi
Fungsi
adaptasi yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala
Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program
pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan
konseli. Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing
atau konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat,
baik dalam memilih dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan
proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan
dan kecepatan konseli.
7.
Fungsi Penyesuaian
Fungsi
penyesuaian yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar
dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan
konstruktif.
8.
Fungsi Perbaikan
fungsi
perbaikan yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga
dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak
(berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap
konseli supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki
perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau
kehendak yang produktif dan normatif.
9.
Fungsi Fasilitas
Funfsi fasilitasi
yaitu memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan
perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam
diri konseli.
10. Fungsi Pemeliharaan
Fungsi
pemeliharaan yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya
dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta
dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari
kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan
fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif dan
fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli
Secara pokok, fungsi bimbingan dan konseling hanya ada
empat, yaitu fungsi pemahaman, fungsi pencegahan, fungsi pengentasan, dan
fungsi pemeliharaan dan pengembangan.
1 komentar:
salam.. terus menulis dan jangan lupa sumber bacaanya di cantumkan, berarti masih ada 4 artikel lagi ya... happy nice blogging
Posting Komentar